Posted by: dongan on: June 25, 2009
| Sumber: http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/06/25/06032366/maria.sw.soemardjono.selalu.bertanya Oleh Bambang Sigap Sumantri KOMPAS.com- Gaya seperti ini untuk apa? Bagaimana hasilnya, coba lihat? Begitu kata Prof Maria ketika berlangsung sesi pemotretan di kebun belakang rumah yang asri itu. Lalu dengan penuh ingin tahu, ia memperhatikan secara saksama hasil jepretan fotografer Kompas di monitor kamera. Itulah salah satu contoh daya kritis Maria yang seakan tanpa batas dan tak berakhir walaupun usianya sudah menginjak 66 tahun. ”Memang saya begitu, selalu bertanya apapun termasuk ketika dipotret,” ujarnya dengan senyum terkembang. Guru Besar Hukum Agraria UGM yang pensiun tahun lalu itu masih sangat sehat. Pikiran jernih dan mampu menanggapi berbagai permasalahan aktual yang terjadi di negara ini. Bukan hanya masalah pertanahan yang sudah menjadi spesialisasinya, namun juga info aktual terakhir tentang persidangan Bupati Sleman yang kini dalam proses pengadilan. Selain suka tanaman, Maria mencintai buku apa saja, termasuk sastra. Di rak perpustakaan pribadinya di sela-sela kitab hukum, berderet pula berbagai buku sastra mutakhir mulai dari cerita Winnetou-nya Karl May sampai dengan Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer. “Sekarang saya lagi mengulang membaca buku NH Dini, Pada Sebuah Kapal,” ungkapnya. Pemilik nama lengkap Prof Dr Maria Sri Wulan (biasa disingkat SW) Soemardjono SH MCL MPA ini ternyata juga menyenangi nonton bioskop. Film terakhir yang dinikmati,”Knowing, mau nonton Angels and Demons kok belum ada waktu. Nanti sebentar lagi ada film bagus Reader,” tuturnya ketika ditemui Jumat (12/6) di Yogyakarta. Maria dikenal sebagai tipe orang suka bekerja keras, menjujung tinggi tenggat waktu dan disiplin. “Membaca buku sastra, berkebun dan nonton film merupakan keseimbangan,” katanya. Dari kiprah dan karya yang telah dihasilkan, Maria jelas seorang ilmuwan profesional yang tangguh. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang tahun 1966, ia kemudian berkarier di UGM. Pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum UGM, lalu menjadi Kepala Pusat Pengkajian Hukum Tanah FH UGM, konsultan berbagai lembaga dalam negeri maupun internasional. Dengan keahlian yang dimiliki itu, Maria juga pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional 2002-2005. Ia juga sering terlibat dalam penyusunan berbagai undang-undang, khususnya yang berhubungan dengan pertanahan. Sebagai ilmuwan, tiap tahun Maria selalu mengadakan penelitian dengan sponsor berbagai lembaga. Dari berbagai penelitian itu, Maria selalu berusaha menerbitkan hasilnya menjadi buku yang bisa berguna bagi masyarakat luas. Tak heran banyak bukunya yang diterbitkan Penerbit Kompas sudah mengalami cetak ulang. Maria berasal dari keluarga mampu. Sang ayah pernah mempunyai pabrik rokok. “Tetapi tidak terkenal, namanya Bima Sakti, hatinya mungkin tidak di bisnis rokok, ayah sebenarnya lebih banyak berkarya di belakang organisasi, memperkuat Gappri (Gabungan Pabrik-pabrik Rokok Indonesia) dan kemungkian itu menurun ke anak-anaknya ,” ujar perempuan yang masih aktif mengajar ini. Salah satu titik perjalanan hidup yang membuatnya mengenal nilai-nilai disiplin ketika ia bersekolah dan tinggal di asrama. Ia lahir di Yogya, bersekolah SMP di Kudus, lantas melanjutkan di SMA Sedes Sapientiae, Bangkong Semarang. Di sekolah terakhir sebelum melanjutkan ke Universitas Diponegoro itu, Maria tiga tahun di asrama puteri. Ia harus bangun dan tidur tepat waktu dan juga belajar mengelola hidup dengan berbagai karakter. Anda suka bekerja keras, apakah ini pengaruh keluarga? Itu yang selalu saya ingat. Kerja keras, artinya setelah kita memilih itu ya harus all out. Jadi jangan pernah berhenti atau menoleh ke belakang. Itu semua risiko harus siap dijalani, tak bisa memilih misalnya yang enak-enak saja. Kerja keras untuk pilihan itu harus dilaksanakan secara konsekuen. Itu suatu etos. Memperoleh sesuatu itu tak ada yang mudah, harus dengan susah payah. Harus ada waktu, tenaga, harus disiplin, semua ini harus sesuai dengan perencanaan. Tenggat waktu sangat berarti, karena kalau punya kebiasaan mundur, mundur sedikit itu bertentangan dengan nilai kerja keras. Kalau sudah menentukan tenggat ya harus ditepati, sebab itu kunci. Orang itu senang memberikan pekerjaaan kepada saya karena tahu akan selesai dengan baik dan tepat pada waktunya. Jadi time management itu penting. Ini bisa kalau kita disiplin. Bagaimana dengan lingkungan kita yang masih penuh dengan jam karet, tidak disiplin, apakah hal ini tidak mempengaruhi? Juga memberikan kuliah harus sekian minggu misalnya, bahan harus disiapkan dan semua harus ditepati, ya memang kita harus disipilin. Ini semua mungkin karena sudah terbiasa dari pendidikan, lingkungan itu terbawa terus sampai kini. Apakah Anda tidak merasa kecewa yang lain tidak tepat waktu? Saya tidak pernah merasa putus asa. Misalnya saya punya satu pendapat yang menurut penilaian kita ini obyektif, rasional, dan sesuai hati nurani, lalu kita sampaikan pada orang lain. Itu ya sudah kita sampaikan pada orang lain. Kalau ditanggapi secara positif, kita bersyukur, tetapi seandainya tidak ya tidak masalah. Karena jiwa ilmuwan itu mesti tidak ada kehendak untuk memaksakan pendapat kepada orang lain. Memonopoli kebenaran, itu harus jauh. Mengapa memilih hukum agraria? Saya pada awalnya agak bingung. Lalu kalau saya memberi kuliah itu kuliah apa, ya tolong cari sendiri bahannya. Jadi justru karena cara yang tidak khusus itu saya belajar menemukan segala sesuatu dari diri saya sendiri. Ketidaktergantungan pada orang lain itu saya dapat dari Prof Suhardi. Orang itu kalau diberi kepercayaan, dan itu berat, karena berat saya akan berusaha sekuat tenaga untuk bisa memberikan yang terbaik. Mungkin kalau dulu saya diarahkan ada perasaan tergantung. Hal ini ini sesuai dengan didikan dari rumah, saya dibiarkan berkembang sendiri. Kebetulan di UGM, Prof Suhardi dengan cara khas memberi kepercayaaan segala sesuatu sendiri, kalau perlu bisa berdiskusi. Akhirnya saya menemukan hukum agaria itu ya mulai dari tungganglanggang sendiri. Masalah tanah itu rawan, penuh dengan muatan konflik, apalagi Anda sudah kritis sejak zaman Orde baru, tidak pernah merasa khawatir? Saya tahu saya harus melakukan sesuatu, saya harus berpendapat, tetapi saya tidak melakukan itu, itu malah saya takut. Karena berarti ada yang salah dalam diri saya. Atau saya seharusnya tidak melakukan, tetapi saya lakukan, itu juga salah. Menyampaikan pendapat itu harus obyektif -rasional, tetapi kita juga harus mempunyai empati. Antara yang di hati dan kepala itu nyambung, cara penyampaian menjauhkan subyektivitas sejauh mungkin. Saya kira siapapun yang diberi kritik membangun, memberi solusi, ya kenapa harus khawatir. Bahwa kritik itu ditanggapi tadi saya katakan, kita harus bersyukur. Kalau tidak ditanggapi ya sudah, itu kan sudah exercise mental. Saya suka pepatah latin: Cogito ergo sum, saya berpikir karena itu saya ada. Lalu kalau kita ini berhenti berpikir kita ini kan nggak ada. Agenda permasalahan apa yang mendesak untuk diselesaikan pemerintah sekarang ini? Selama ini peraturan perundang-undangan SDA inkosisten, tumpang tindih satu sama lain dengan akibat degradasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam. Ada juga ketimpangan dalam akses untuk perolehan dan pemanfaatan SDA dan terdesaknya hak-hak masyarakat adat serta masyarakat lokal terhadap SDA yang merupakan ruang hidupnya. Ini masih ditambah dengan berbagai sengketa dan konflik terkait penguasaan dan pemanfaatan SDA. Karena itu, perlu suatu lembaga di tingkat nasional yang berwenang untuk mengkoordinasikan kebijakan dan implementasi kebijakan terkait SDA. Kedua, terkait penguasaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya yang lain, diperlukan kebijakan yang dapat memperkecil perbedaan posisi tawar antara investor (domestik maupun asing) dan masyarakat pada umumnya. Kebijakan yang memberikan peluang dan kepastian hukum tentang penanaman modal di bidang SDA harus diimbangi dengan kebijakan untuk memperkuat hak-hak rakyat atas tanah dan sumber daya alam yang lain. Perlu ada kebijakan yang memberikan keseimbangan antara kepentingan berbagai pihak yang modal awalnya (SDM, akses modal, akses politik, teknologi dan lain-lain) tidak sama, yaitu melalui kebijakan yang berintikan keadilan korektif (positive discrimination). Ketiga, hak-hak rakyat atas tanah dan pemanfaatan SDA yang lainnya itu dapat dilakukan melalui program Pembaruan Agraria. Intinya adalah restrukturisasi penguasaan dan pemilikan SDA (aset) disertai dengan pemberian peluang (akses) terhadap permodalan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia dan lain-lain. Realisasi program Pembaruan Agraria harus disertai dengan upaya nyata untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah terjadi, disamping mencegah terjadinya konflik dan sengketa yang baru. Potret keberhasilan program Pembaruan Agraria perlu dipublikasikan sebagai proses pembelajaran yang positif. Biodata Nama : Prof. Dr. Maria S. W. Sumardjono, SH, MCL, MPA. Keahlian : – Hukum Agraria/Pertanahan I. Riwayat Pendidikan : III. Penghargaan |
New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you’ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!