taken from Gorgadeo
Refleksi berdasarkan pengamatan dan wawancara dengan sejumlah aktivis dan korban pembangunan PLTA Poso & Jaringan SUTETnya di Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, 25 Juli s/d 5 Agustus 2006:
TERJEPIT DI TENGAH-TENGAH KEMESRAAN HUBUNGAN
ANTARA GEREJA & MEGA PROJECT KELOMPOK BUKAKA
DI SULAWESI TENGAH
===================================================
Oleh George Junus Aditjondro[1]
TANTANGAN yang dihadapi oleh para aktivis gerakan pro-demokrasi di Kecamatan Pamona Utara, Poso, kini semakin kompleks. Bukan hanya aparat keamanan resmi – polisi dan tentara – yang harus dihadapi[2], tapi juga ‘aparat tidak resmi’. ‘Aparat tidak resmi’ di Tentena, ibukota Kecamatan Utara itu adalah sejumlah pemuda yang punya hubungan sangat dekat dengan Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), Pdt. Rinaldy Damanik. Begitu dekatnya, sehingga mereka dapat dianggap sebagai bodyguard sang pendeta, yang sering dipanggil Papa Nanda menurut kebiasaan suku Pamona.
Ini bukan tantangan yang ringan, sebab GKST merupakan gereja yang beranggotakan sebagian besar warga suku Pamona di Sulawesi bagian Tengah, sehingga majelis sinodenya – bahkan para pendeta GKST pada umumnya – punya kharisma yang cukup besar di lingkungan warga suku ini. Sementara itu, yang sudah atau bakal terkena dampak negatif pembangunan PLTA Poso dan jaringan SUTETnya di Kabupaten Poso, sebagian besar termasuk suku Pamona dari subsuku Pebato, Wingke mPoso, Pu’umboto, Lamusa, dan Salu Maoge.[3]
Sedikit catatan terlebih dahulu, siapa yang dimaksud dalam kategori aktivis pro-demokrasi dalam catatan pengamatan ini. Aktivis pro-demokrasi yang dimaksud di sini adalah aktivis organisasi non-pemerintah (ornop) yang tidak mendasari eksistensi maupun wibawanya pada kekuasaan negara, kekuatan modal, maupun kharisma spiritual. Ornop-ornop ini ada yang berhimpun ke dalam Poso Center, suatu aliansi sekitar 30 ornop yang berkedudukan di kota Palu, Poso, dan Tentena. Termasuk dalam aliansi itu, dua organisasi yang berkedudukan di Tentena, yakni YPAL (Yayasan Panorama Alam Lestari) dan LSM Wasantara.
Sejak berdiri dua tahun lalu aliansi ini mengfokuskan advokasi mereka pada pembongkaran dan pemberantasan korupsi, serta pendampingan bagi korban-korban dampak negatif pembangunan PLTA Poso dan jaringan SUTETnya. Turut dalam kampanye terakhir itu, beberapa anggota KKTP (Kelompok Kajian Tana Poso) LOBO, yang sejak awal 2003 sering membantu penelitian-penelitian lapangan penulis di Tana Poso. Termasuk dalam penelitian lapangan hari Minggu, 6 Agustus ini ke Desa Tindoli (Kec. Pamona Selatan) di tepi Danau Poso.
Sejak awal tahun 2006, Poso Center mendirikan Posko-Posko Kemanusiaan di berbagai desa dan pusat pemukiman di Kabupaten Poso, di antara lain di Later, Tentena, dan Desa Peura, Kecamatan Pamona Utara. Makanya, aktivis-aktivis pro-demokrasi yang terhimpun dalam Poso Center seringkali berkiprah di desa-desa tersebut.
Seperti yang dapat kita lihat dalam refleksi ini, intimidasi terhadap tiga orang aktivis pro-demokrasi yang berhubungan dengan Poso Center dilakukan oleh beberapa orang anggota Moruana dan pemuda-pemuda lain yang secara pribadi maupun kedinasan dekat dengan Ketua Umum Majelis Sinode GKST, Pdt. Rinaldy Damanik. Moruana adalah sekelompok pemuda di Tentena yang berasal dari Kelurahan Lombugia, Kecamatan Poso Kota, yang mengungsi ke Tentena sejak kerusuhan Poso gelombang kedua di awal tahun 2000. Pada awalnya, untuk menanggulangi trauma yang mereka alami dalam gelombang-gelombang kerusuhan itu, mereka dilengkapi dengan peralatan band dan didorong untuk berkreasi di bidang seni suara oleh Pdt. Rinaldy Damanik, ketika ia masih menjabat sebagai Sekum MS GKST merangkap Koordinator Crisis Centre GKST. Ketika Damanik ditahan oleh Polda Sulteng kemudian mendekam dalam penjara dengan tuduhan membawa senjata secara ilegal, kegiatan kesenian Moruana agak mengalami kemunduran.
Setelah Damanik dibebaskan secara bersyarat dari Rutan Maesa di kota Palu dan mulai berfungsi sebagai Ketua Umum MS GKST hasil pemilihan Sidang Sinode GKST di bulan September 2004, sebagian anggota Moruana secara de facto berkembang menjadi semacam penjaga sekuriti pribadi Pdt. Damanik di rumah jabatan dan di kantor sinode GKST di Palu, maupun dalam berbagai perjalanan dinas di Tana Poso dan Morowali. Melalui metamorfosa dari kelompok seni-budaya menjadi kelompok sekuriti inilah, sebagian anggota Moruana berkembang menjadi alat intimidasi terhadap orang-orang yang mereka anggap berseberangan pandangannya terhadap sang ketua umum. Dari mana Damanik, yang menurut isterinya, sudah enam bulan tidak menerima gaji dari GKST, punya biaya untuk menghidupi anak-anak Moruana yang sering makan di rumah jabatan sang ketua atau di warung makan Ny. Damanik, merupakan misteri bagi banyak orang.
Dekadensi moral yang terjadi pada anak-anak Moruana tidak terlepas dari kedekatan Afad, seorang pengusaha alat-alat elektronik di kota Tentena yang pencinta sabung ayam, dengan Pdt. Damanik. Afad, yang telah menikah dengan seorang perempuan asal Kele’i (Kec. Pamona Timur), sering mendampingi sang pendeta dalam berbagai perjalanan dinas maupun dalam urusan-urusan pribadinya, dan sering ‘menyumbang’ minuman keras bagi para anggota Moruana. Dalam kasus intimidasi ketiga yang notabene dipimpin sendiri oleh sang pendeta, Afad ikut melakukan kekerasan fisik dan kekerasan verbal.
Orang-orang di seputar Ketua Umum Sinode tersebut juga terlibat dalam perdagangan kupon putih alias togel, yang meliputi seorang adik ipar Damanik, seorang anggota Moruana dan anak dari seorang tokoh Pamona. Ini juga menimbulkan tanda tanya dan perasaan tidak puas terhadap pendeta mereka yang membiarkan bisnis gelap itu tetap berjalan di kota Tentena dan sekitarnya.
TIGA PERISTIWA INTIMIDASI BERUNTUN
ADA tiga peristiwa, di mana aktivis pro-demokrasi di Tana Poso mengalami intimidasi di tangan orang-orang yang menghalalkan penggunaan kekerasan dalam penyelesaian perbedaan pendapat. Bukan semata-mata kekerasan fisik, tapi juga kekerasan verbal.
Jumat, 5 Mei 2006: Vincentius Lumintang alias Papa Sinta, Direktur LSM Wasantara yang juga Koordinator Posko Kemanusiaan Poso Center di Tentena, selama lebih dari setengah jam diteror oleh Fredrik Geru alias Atan, seorang pemuda anggota kelompok Moruana. Teror itu berlangsung di kantor LSM Wasantara yang berfungsi rangkap sebagai Posko Poso Center, di seberang rumah Papa Sinta, di kompleks perumahan pengungsi Poso di Later. Dalam peristiwa itu, Atan menuduh Poso Center yang berada di balik pembuatan salah satu selebaran yang mengecam kepemimpinan Pdt. Damanik sebagai Ketua Umum Majelis Sinode GKST.
Walaupun Vincent, yang bukan warga GKST melainkan warga Gereja Katolik Paroki Tentena, menyatakan tidak tahu menahu tentang selebaran itu, Atan tetap berpegang pada tuduhannya, melemparkan sebuah kursi di kantor itu ke jendela sampai pecah, membanting meja dan kursi lain, dan memegang leher baju Vincent, namun tidak berani memukul. Dalam aksi intimidasi itu, Atan berusaha menyembunyikan identitasnya dengan memakai jaket bertopi dari kain parasut berwarna merah. Namun Vincent dan kawan-kawannya berhasil mengidentifikasi jati diri sang penyerang itu dari foto-foto saat pemakaman mantan koordinator Crisis Center GKST, Noldy Tacoh, beberapa bulan sebelum aksi intimidasi itu. Peristiwa itu dianggap selesai oleh Vincent, setelah Atan, yang kemungkinan mendapat teguran dari Koordinator Crisis Center, Alex Patambo, datang meminta maaf hampir sebulan sesudah kejadian tersebut. Namun ia menyangkal disuruh oleh siapa-siapa untuk melakukan intimidasi itu.
Jumat, 19 Mei 2006: Setelah terlebih dahulu menteror Darma Penyami, Sekretaris Forkom di rumahnya di Yosi, Tentena, Boyke Ering, seorang staf sekuriti Kantor Sinode GKST datang mengintimidasi Robert Rombot alias Papa Idom, di rumah kontrakannya. Darma dan Robert dituduh menjelekkan nama sang ketua sinode, yang biasa dipanggil abang, dengan menggunakan bahasa yang sangat kasar dan sangat melecehkan suku Pamona, yang mayoritas warga GKST. Lagi pula, ‘penyerangan’ dilakukan pada malam hari. Darma didatangi jam 11 malam, dan Robert sesudahnya. Kedua kasus itu selain dilaporkan ke Polsek Tentena, juga telah dibawa ke Majelis Adat Kecamatan Pamona Utara. Melalui peradilan adat, Boyke dihukum denda seekor kerbau karena menghina suku Pamona dalam kasus pertikaiannya dengan Darma Penyami.
Boleh dikata, Boyke ini merupakan matarantai penghubung kasus pertama dan kasus kedua. Sebab sehari sebelum Atan membuat kerusuhan di kantor LSM Wasantara, Boyke sudah “mengunjungi” kantor YPAL. Mungkin karena tidak menemukan seorang pun laki-laki di kantor itu, sebab hanya staf perempuan yang sedang berada di kantor, ia ngeloyor pergi. Tapi staf YPAL yang menyaksikan kehadiran dia di kantor itu, mencium bau minuman keras dari mulutnya.
Selasa, 25 Juli 2006: Sekitar jam 11 malam, penulis yang sedang beristirahat di Kamar 1 Hotel Horizon, Tentena, dibangunkan oleh ‘serbuan’ sejumlah pengendara motor, yang menggedor-gedor pintu rumah pemilik hotel, dengan menanyakan kamar yang sedang ditempati oleh penulis. Perempuan-perempuan penjaga hotel akhirnya membuka pintu dengan ketakutan, dan memberitahu nomor kamar penulis. Setelah itu, seorang lelaki, yang ternyata Pdt. Rinaldy Damanik sendiri, menggedor-gedor pintu kamar penulis.
Walaupun sudah berbaring di ranjang dengan lampu kamar yang sudah dimatikan, penulis sudah bersiap-siap menghadapi kemungkinan itu, karena sang pendeta dan beberapa orang dekatnya sudah menelopon penulis dan kawan penulis, menuntut klarifikasi penulis atas gurauan penulis kepada isteri sang pendeta, waktu makan malam dengan masakan tuturuga (penyu laut) di warung makan Mama Nanda di alun-alun kota Tentena, sekitar jam 7 malam. Boyke Ering, staf sekuriti kantor sinode GKST, sedang berada di warung makan itu, ketika penulis berkunjung ke warung makan di alun-alun kota Tentena itu, ditemani oleh Sonny Lempadely dari LOBO.
Mula-mula, penulis menolak membuka pintu, dan menawarkan untuk sarapan pagi dengan sang pendeta dan isterinya, serta Sonny Lempadely, sebagai saksi yang mendengar gurauan penulis. Namun sang pendeta dan pendampingnya terus berteriak-teriak di luar, dengan makian-makian yang melecehkan kredibilitas penulis sebagai pengajar dan peneliti. Karena teriakan-teriakan penuh emosi itu dapat mengganggu ketenangan penghuni hotel yang lain maupun para pengurus hotel, penulis keluar dari kamar. Ternyata sang pendeta didampingi oleh Afad, seorang anggota Moruana yang bernama Hendra tapi biasa dipanggil “GM” (= Gajah Mada), Koordinator Crisis Center GKST, Alex Patambo, serta Kepala Biro Hukum GKST, Jan Patris Binela yang biasa dipanggil “Umba”. Di antara semua pendamping Ketua Sinode itu, Afadlah yang paling keras suaranya memaki-maki penulis.
Setelah keluar dari kamar, penulis menuntut supaya Mama Nanda segera didatangkan ke hotel, karena penulis ingin mengetahui apa yang dilaporkan oleh isteri pendeta itu kepada suaminya. Ternyata, yang membuat sang pendeta begitu tergugah emosinya, menurut pasangan itu, adalah kata-kata penulis bahwa Damanik “telah bekerjasama dengan Bukaka”. Sonny sendiri, yang ikut ditanyai oleh Damanik dengan gaya interogasi, tidak mendengar nama “Bukaka” keluar dari mulut penulis, karena ia sedang asyik menikmati hidangan tuturuga masakan mama Nanda. Konteks kata-kata itu, menurut rekonstruksi penulis, adalah sebagai reaksi spontan terhadap penjelasan (tanpa diminta) Mama Nanda, bahwa warung itu ia buka untuk menutupi kebutuhan belanja rumah tangganya, karena suaminya sudah enam bulan tidak menerima gaji.
Selain merupakan reaksi spontan terhadap dramatisasi Mama Nanda akan kemiskinan sang ketua sinode, kata-kata “telah bekerjasama dengan Bukaka” itu merupakan sindiran penulis terhadap kedekatan sejumlah fungsionaris dan mantan fungsionaris GKST, dengan kelompok perusahaan milik keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang sedang membangun serangkaian pembangkit listrik tenaga air, dengan kapasitas total sebesar 780 MW di Sungai Poso (lihat Aditjondro 2005).
Maka mulailah sang ketua sinode melaukan “interogasinya” terhadap penulis, diiringi bau minuman keras dari nafas sang pendeta. Bukan bau bir, tapi bau minuman yang lebih tinggi kadar alkoholnya, seperti whiskey. Setiap kali nada suara Damanik semakin meninggi, kedua orang ‘bodyguard’ yang dibawanya, yakni Hendra dan Afat semakin mendekat. Umpatan-umpatan Afat tidak berhenti-henti, dan pada satu saat, Hendra dan Afat secara berbarengan berusaha memukul penulis. Kontak fisik secara langsung tidak sampai terjadi, karena Hendra ditahan oleh Alex dan Umba, sedangkan Afat dihalang-halangi oleh Sonny dan Mama Nanda. Tidak berhasil memukul penulis secara langsung, Afat melemparkan rokok kreteknya yang masih menyala ke arah perut penulis. Untunglah rokoh itu tidak sampai membakar baju kaos penulis, dan langsung jatuh ke tanah.
Setelah drama kecil itu, Damanik bersama dua orang bodyguard-nya menjauh dari penulis, tinggal Alex, Umba, dan Mama Nanda duduk mengelilingi penulis. Bagaikan teknik interogasi klasik di mana ‘polisi baik’ silih berganti dengan ‘polisi jahat’, ketiga orang dekat Damanik itu berusaha memberikan penjelasan secara terinci tentang stress yang dialami sang ketua sinode, yang menjadi sasaran dari banyak selebaran kecaman terhadap kepemimpinannya selama menjabat sebagai Ketua Umum MS GKST. Dalam keadaan stress berat itulah, Damanik menafsirkan kata-kata penulis tentang “bekerjasama dengan GKST” sebagai tuduhan bernada fitnah kepadanya, bahwa ia telah menerima ‘sesuatu’ dari kelompok Bukaka.
Menanggapi salah tafsir itu, penulis menjelaskan bahwa (a) ucapan tentang kerjasama dengan Bukaka bukan merupakan pernyataan publik, melainkan hanya merupakan gurauan di warung makan, dan hanya didengar oleh Mama Nanda sendiri; (b) penulis tidak biasa berbicara di arena publik atau menulis sesuatu di bacaan terbuka, apabila belum didukung oleh bahan dokumentasi atau keterangan narasumber yang dapat dipercaya. Dengan demikian, perkataan “bekerjasama dengan Bukaka” hanya merupakan pernyataan umum, sebab memang penulis sudah pernah mendapat informasi tentang sejumlah pemuda warga GKST, terutama anggota Moruana, yang direkrut oleh kelompok Bukaka, dengan rekomendasi fungsionaris GKST. Untuk mencairkan ketegangan pertemuan malam itu, penulis kemudian secara spontan bangkit berdiri dari kursi, meminta maaf kepada Damanik kalau kata-kata “bekerjasama dengan Bukaka” itu menyakitkan dan menyedihkan hatinya, bersalaman dan berpelukan dengan Damanik. Sesudah itu, baru sang ketua sinode meninggalkan kompleks hotel, berboncengan dengan isterinya, disusul oleh para bodyguard dan pengawalnya.
Walaupun perselisihan pendapat antara Damanik dan penulis sudah diselesaikan secara damai, seorang anggota Moruana pada malam itu masih terus lalu lalang dengan sepeda motornya di depan hotel Horizon, dan sampai keesokan hari dan lusanya terus berusaha memantau apakah penulis masih tinggal di hotel melati tersebut. Boleh jadi, pemuda anggota Moruana itu ingin menunjukkan loyalitas atau balas jasa terhadap sang ketua umum sinode, yang melakukan pembiaran terhadap bisnis gelap berbau judi tersebut.
Damanik sendiri, segera sesudah kejadian Selasa malam itu, berusaha melakukan damage control atas tindakan intimidasi kolektifnya dengan menceriterakan versi dia tentang kejadian itu kepada Donny Saerang, seorang pendeta di luar GKST. Dalam versi itu, yang melalui sumber-sumber yang dekat dengan pendeta Gereja Pantekosta itu, sampai juga kepada penulis, Damanik mengulangi apa yang juga dikatakannya dalam ‘kuliah intimidatif’nya kepada penulis, Selasa malam itu. Yakni, bahwa dia sendiri adalah orang yang konsekuen pada perbuatannya, dan siap masuk penjara untuk itu. Sedangkan penulis adalah pengecut, yang “setelah bikin kacau di Indonesia, lari ke Australia”. Anehnya, kalau begitu rendah penilaiannya kepada penulis, mengapa dalam sidangnya di PN Palu, sang pendeta menerima penulis sebagai seorang saksi ahlinya? Mengapa juga sang pendeta menerima penulis sebagai penulis prolog dalam bukunya, prolog setebal 30 halaman (10% dari tebal seluruh buku), yang menjuluki Rinaldy Damanik sebagai “anak domba Paskah dari Tentena?”
Makanya, setelah meninggalkan Tentena selama tiga hari untuk kunjungan silaturahmi ke Masamba (Luwu Utara, Sulsel), lalu kembali ke Tentena, timbul berbagai pertanyaan di benak penulis setelah merenungkan kembali insiden Selasa tengah malam, 25 Juli 2006 itu:
1. Apakah tidak ada cara yang lebih santun untuk menyelesaikan miskomunikasi antara Damanik dan penulis, ketimbang blitzkrieg jam 11 malam, dengan menggedor-gedor rumah pemilik hotel dan kamar penulis, dibarengi dengan ancaman kekerasan, praktek kekerasan (pelemparan rokok menyala), dan kekerasan verbal (maki-makian yang melecehkan kredibilitas penulis sebagai peneliti dan pengajar)?
2. Bukankah serangan intimidatif yang dipimpin sendiri oleh sang ketua sinode seperti menghalalkan aksi-aksi intimidasi yang telah dilakukan oleh orang-orang dekatnya, seperti yang telah diuraikan di depan?
3. Kalau tidak ada yang salah dari kerjasama antara GKST dengan Bukaka selama ini, mengapa kata-kata gurauan itu harus ditanggapi dengan begitu serius? Ataukah memang serangan intimidatif hari Selasa malam, 25 Juli 2006 itu dimaksudkan untuk menakut-nakuti penulis, agar tidak kembali ke Tentena? Atau untuk tidak melakukan penelitian terhadap kemelut internal GKST selama berada di bawah kepemimpinan Pdt. Rinaldy Damanik?
4. Bagaimana pimpinan GKST dapat menjalankan fungsi kenabiannya bagi anggota jemaatnya sendiri maupun bagi masyarakat Sulawesi Tengah secara umum, apabila hubungan antara aktivis pro-demokrasi dengan pimpinan sinode GKST diwarnai oleh kasus-kasus intimidasi seperti tersebut di atas?
BENTUK-BENTUK KERJASAMA GKST DENGAN BUKAKA
SEBELUM serangan Selasa malam, 25 Juli 2006, penulis sedang memantau perkembangan gerakan advokasi terhadap pembangunan PLTA Poso dan jaringan SUTETnya oleh kelompok Bukaka milik keluarga Jusuf Kalla. Kaitan Bukaka dengan GKST hanya merupakan perhatian sampingan. Namun setelah melihat pola represi terhadap aktivis-aktivis advokasi bendungan, yang dijalankan oleh sang ketua umum sinode GKST dan orang-orang dekatnya, maka sekembali dari Masamba, bentuk-bentuk kerjasama GKST dengan Bukaka mulai lebih mendapat perhatian penulis.
Soalnya, GKST tampaknya mulai lebih bergeser ke arah “penggembalaan” terhadap warga gereja yang bersikap kritis terhadap mega project ini. Sementara kepekaan para pimpinan GKST terhadap “serigala-serigala” yang siap memangsa domba-dombanya, sudah mulai luntur. Kalau ini berjalan terus, gerakan advokasi PLTA dan jaringan SUTET di Sulawesi harus berhadapan dengan lawan yang semakin berat, yakni persekongkolan antara ‘penguasa dunia’ dengan ‘penguasa sorga’.
Berikut ini langkah-langkah kooptasi para ‘penguasa sorga’ oleh para ‘penguasa dunia’ yang berwujud kelompok Bukaka.
Rangkulan awal dari Bukaka terhadap pimpinan Majelis Sinode GKST: Pendekatan awal ini dimulai dengan pemberian bantuan dana sebesar Rp 100 juta dari Achmad Kalla, Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama untuk Majelis Sinode pimpinan Pdt. Arnold Tobondo, sebagai “bantuan” untuk penyelenggaraan Sidang Sinode GKST di bulan September 2004.
Kerjasama dalam pendekatan ke masyarakat desa, yang mau dibebaskan tanahnya untuk PLTA Poso II: Hal ini telah terjadi berkali-kali, dimulai dengan pendekatan dengan masyarakat Desa Sulewana, di mana Ketua Umum GKST dan pimpinan Crisis Center GKST, Alex Patambo, yang langsung mendekati masyarakat agar mereka mau menerima kehadiran proyek itu.
Kerjasama dalam rekrutmen tenaga kerja setempat di proyek PLTA Poso II: Sejumlah pemuda warga GKST direkrut oleh PT Bukaka Teknik Utama, yang sekarang telah mendirikan PT Poso Energy untuk secara khusus mengelola PLTA Poso. Kebanyakan di antara mereka direkrut untuk menjadi staf sekuriti proyek PLTA itu, meskipun ada juga di antara mereka yang direkrut sebagai sopir dan tukang las. Sebagian besar yang direkrut itu berasal dari kelompok Moruana, dan direkrut dengan surat rekomendasi Crisis Center GKST.
Kerjasama dalam penekanan terhadap masyarakat Desa Peura, Kecamatan Pamona Utara, untuk menerima pembangunan towers SUTET di desa itu: Hari Jumat, 14 Juli yang lalu, Ketua Klasis GKST Pamona Utara, Pdt. Rehabeam Mbio, S. Th., mengundang gembala dan majelis jemaat Filadelfia di Peura, untuk “mengadakan percakapan terbuka” dengan Pimpinan PT Bukaka di Tentena bersama Pendeta Klasis dan Camat Pamona Utara. Undangan itu dikirim oleh Pdt. R. Mbio, hanya dua hari setelah didatangi Pimpinan PT Bukaka di Tentena, yang “menyampaikan pergumulan yang cukup berat di sekitar pembangunan tower yang melewati pemukiman Masyarakat Peura”. Begitu bunyi suratnya, yang selain ditujukan kepada jemaatnya sendiri, juga ditujukan kepada Jemaat Gereja Pantekosta di Peura. Ironisnya, kerumitan dengan pembangunan tower T-50, T-51, dan T-52 timbul, akibat ulah seorang warga Peura sendiri, Ferdinand (Pedi) Ganta, yang telah diangkat oleh Bukaka untuk menjadi subkontraktor bagi lima buah menara SUTET, dan mengubah kedudukan salah satu menara itu (T-50) ke tanahnya sendiri, supaya dia bias mendapat ganti rugi. Akibatnya, kedua menara SUTET berikutnya (T-51 dan T-52) jatuh di tengah-tengah desa, di antara rumah, kintal (pekarangan), dan pepohonan. Dari situ timbullah perpecahan di antara warga Peura, di mana mayoritas menolak pembangunan, dan hanya sang subkontraktor dan buruh-buruhnya, mendukung pembangunan ketiga menara itu. Kebetulan pula, di antara pendukung pembangunan menara SUTET itu, ada yang punya hubungan perkerabatan dengan Pdt.R. Mbio.
Kerjasama dalam penentuan ganti rugi bagi para pemilik pagar sogili (waya masapi) yang bakal tergusur akibat pembangunan ketiga bendungan dan turbin PLTA Poso: Dari hasil negosiasi antara PT Poso Energy dan wakil-wakil pemilik pagar sogili, dibentuklah suatu Panitia Penentuan Ganti Rugi. Nama Rinaldy Damanik, muncul paling di atas dalam daftar anggota panitia itu. Ironisnya, sebelum tim terbentuk, Bukaka masih membayar ganti rugi setiap pagar sogili sampai Rp 35 juta. Namun setelah melalui tim, tim yang bekerja untuk kepentingan Bukaka ini hanya menawarkan ganti rugi sampai maksimal Rp 7 juta untuk setiap pagar sogili.
Dualisme antara fungsi Ketua Biro Hukum dan Advokasi GKST, Yan Patris Binela, dengan fungsinya sebagai pengacara umum, dalam melakukan pembelaan ganti rugi tanah warga desa yang juga warga GKST: Dalam kasus di Desa Sangira, pembagian ganti rugi dari PT Bukaka kepada warga desa yang tanahnya terkena proyek PLTA Poso, sampai akhir November 2005 ada Rp 70,5 juta yang belum dibagikan karena masih tertahan di tangan Y.P. Binela. Sehingga Kepala Desa Sangira waktu itu, F. Luidongi, mengirim surat kepada Majelis Sinode GKST pada tanggal 28 November 2005, menanyakan kasus uang ganti rugi tanah warganya.
Kerjasama dalam pengembangan suatu ‘LSM pelat merah’[4] untuk menjembatani ‘jurang’ antara Bukaka dan rakyat setempat: Setelah aksi sekitar 650 orang anggota FAPS (Front Advokasi PLTA & SUTET) dari sebelas desa sepanjang Sungai Poso di Desa Sulewana, hari Selasa, 18 April lalu, PT Poso Energy segera mendorong lahirnya sebuah LSM baru. Namanya, Front Pembela Kesejahteraan Masyarakat. Ketuanya, lagi-lagi seorang fungsionaris MS GKST, yakni Hendrik Rahamis, yang sehari-hari Sekretaris BPKP Sinode GKST. Program kerja LSM pelat merah ini adalah untuk membuka kebun percobaan dengan berbagai tanaman yang bibitnya dapat disebarkan kepada masyarakat sekitar PLTA dan jaringan SUTETnya. Untuk membuka kebun percobaan itu, dicarilah tanah yang bukan tanah negara atau tanah rakyat, guna menghindari sengketa di kemudian hari. Maka LSM itupun mengincar tanah di eks kompleks kantor pusat GKST di Limbue.
Namun kenyataannya, tanah itu bukannya tidak diolah. Ada sepuluh keluarga pengungsi asal kota Poso, yang pada tahun 2001 ditempatkan oleh Pdt. Ny. Kandolia di tanah itu, yang mereka olah untuk penghidupan mereka. Tiga keluarga mengolah tanah yang di tepi jalan, dan tujuh keluarga mengolah tanah di atas kompleks Limbue yang berbatasan dengan daerah perbukitan. Lagi-lagi seorang pendeta, yakni L.M. Andi Baso Meringgi, yang kebetulan diberikan hak menempati salah satu rumah di kompleks Limbue itu, yang menyampaikan kabar buruk kepada tetangganya, Mama Nining, agar berhenti mengolah tanah itu. Hal itu disampaikannya kepada Mama Nining pada sebuah hari Selasa di akhir Juli yang lalu. “Bukaka mau mengolah tanah itu untuk menjadi kebun percobaan”. Begitu alasan yang dikemukakan oleh pendeta itu, yang ‘kebetulan’ anak ketiganya, Ichsan (“Ican”) Meringgi, baru tahun ini diterima bekerja sebagai sopir di Bukaka.
Namun hanya dua hari setelah Pdt. Meringgih melarang pengungsi mengolah tanah gereja itu, isteri pengungsi bersama kawan-kawan pendukungnya berprotes ke pimpinan sinode GKST, dan diterima oleh Ketua Umum MS GKST, Pdt. Rinaldy Damanik. Damanik, yang menyatakan tidak tahu menahu tentang kasus itu, berjanji akan menanyakan kasus itu kepada Pdt. Meringgi. Walhasil, malam itu juga Pdt. Meringgi menjelaskan kepada tetangga yang pengungsi itu, bahwa ia boleh melanjutkan mengolah tanah gereja itu. Alasannya: “Ternyata Bukaka tidak tertarik untuk menggunakan tanah itu untuk membuka kebun percobaannya”.
KESIMPULAN DAN SARAN-SARAN:
Dari refleksi ini tampaklah bahwa gerakan advokasi PLTA dan jaringan SUTET perlu mengantisipasi perlawanan tidak saja dari aparat represif negara, tapi juga dari aparat ideologis negara, yakni lembaga-lembaga pendidikan, budaya, dan agama, yang tidak selalu berfihak pada emansipasi rakyat terbawah, tapi cukup sering berfihak kepada kekuatan-kekuatan modal dan Mamon-Mamon masa kini.
Ada perkembangan yang menarik pada fungsi lembaga adat di Kecamatan Pamona Utara, yang sudah mulai bergeser dari urusan perkawinan dan moral pribadi, ke urusan pidana adat, dengan menerapkan sanksi terhadap tindakan-tindakan premanistis yang dilakukan oleh orang-orang tertentu. Namun perkembangan ini perlu didorong untuk lebih maju lagi, dengan menerapkan sanksi adat terhadap mereka yang melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan masyarakat adat. Perubahan tata ruang dan bentangan alam, pemotongan jalur ruaya ikan, dan pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang tidak memperhitungkan dampak ekologis dan sosialnya perlu juga dipertimbangkan untuk dikenakan sanksi adat, di samping sanksi pidana berdasarkan hukum positif negara.
Dari perkembangan di Tana Poso ini tampaklah bahwa bukan hanya fihak pemerintah daerah (Negara) dan kelompok Bukaka (Modal) yang perlu pertobatan, agar kembali ke pelayanan kepada rakyat yang termiskin, tapi juga pimpinan GKST, agar tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai Imam dan Raja, tapi juga sebagai Nabi. Dalam rangka itu, GKST harus berani mengalihkan penggembalaan terhadap rakyat yang membangkang, karena sadar pada hak-haknya sebagai warga negara dan warga adat, ke penggembalaan terhadap para pemangku kekuasaan politik dan ekonomi. Hanya dengan jalan itulah GKST dapat menghadirkan tanda-tanda Syalom di bumi, khususnya di Tana Poso.
Tentena, 6 Agustus 2006.
Referensi:
Aditjondro, George Junus (2005). Setelah gemuruh wera Sulewana dibungkam: Dampak pembangunan PLTA Poso & Jaringan SUTET di Sulawesi. Kertas Posisi No. 3. Palu: Yayasan Tanah Merdeka.
————- (2006a). “Kontribusi psikologi radikal Frantz Fanon dalam pendampingan korban konflik sosial di Poso,” Seputar Rakyat, No. II/2006, hal. 26-31.
————- (2006b). Dinamika politik dan modal di Sulawesi: Apa yang dapat dilakukan oleh para aktor pro-demokrasi? Makalah untuk Konsultasi Regional KKJD (Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi) Sulawesi di Hotel Central, Palu, 17-18 Juli.
Lumintang, Vincentius (2006). Laporan Pengaduan Kepada Yth. Kapolsek Kec. Pamona Utara tertanggal 5 Juni.
Mbio, Rehabeam (2006). Surat Penggembalaan GKST Klasis Pamona Utara di Tentena, tertanggal 14 Juli 2006.
Curriculum Vitae
George Junus Aditjondro
Tempat & tgl lahir : Pekalongan, 27 Mei 1946.
Pendidikan:
1991: Master of Science (M.S.), Cornell University, Ithaca, N.Y., dengan tesis tentang proses belajar tentang pengembangan masyarakat di antara pimpinan dan staf Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa Irian Jaya (YPMD-Irja).
20 Januari 1993: Philosophical Doctor (Ph.D.), Cornell University, Ithaca, N.Y., dengan tesis tentang proses pendidikan publik tentang dampak pembangunan bendungan Kedungombo di Jawa Tengah.
Pekerjaan:
1971-1979: Jurnalis Majalah TEMPO.
1981-1989: Pekerja Pengembangan Masyarakat, a.l. Sekretariat Bina Desa (Jakarta), WALHI, dan Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa Irian Jaya (YPMD-Irja).
1989-2002: Dosen Program Pasca-sarjana Studi Pembangunan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Murdoch University (Perth, Western Australia), dan University of Newcastle (Newcastle, NSW, Australia).
Sejak 1994, meneliti penyebaran harta jarahan keluarga dan kroni Soeharto ke belasan negara di dunia.
Sejak November 2002: Konsultan Penelitian & Penerbitan Yayasan Tanah Merdeka, Palu.
Sejak September 2005: ikut mengampu mata-mata kuliah Marxisme, Metodologi Penelitian, dan Gerakan Sosial Baru di Program Studi Ilmu, Religi dan Budaya (IRB), Program Pasca Sarjana, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
Karya Tulis:
Ratusan artikel, buku, bab, kata pengantar, prolog dan epilog tentang Timor Leste, Papua Barat, Aceh, Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, lingkungan hidup, HAM, bisnis militer, gerakan sosial baru (new social movements), gerakan kiri di Indonesia dan Amerika Latin, pendidikan radikal, ekologi politik migas, serta korupsi sistemik para Presiden RI.
[1] ) Konsultan Penelitian & Publikasi Yayasan Tanah Merdeka, Palu. Mendapat gelar S2 (M.Sc.) dan S3 (Ph.D.) dari Cornell University, di Ithaca, New York, AS.
[2] ) Martin Ombo, koordinator Front Advokasi PLTA & SUTET (FAPS), serta Koordinator Desa (Kordes) dari Tampe Madoro, mengalami intimidasi dari anggota TNI di Desa Tampe Madoro, ketika mereka bermaksud mengikuti aksi FAPS di Desa Sulewana, pada hari Selasa, 18 April lalu. Kemudian, hari Kamis, 20 April, tentara dari Yoninf 714/Sintuwu Maroso menggelar latihan perang-perangan di dekat pusat pemukiman pengungsi Poso di ex lapangan terbang (‘later’) MAF di kota Tentena. Sejak semalam sebelumnya, 19 April, pasukan-pasukan sudah didrop di Tentena dengan menggunakan mobil PT Bukaka. Malam itu juga diumumkan dengan corong dari mobil yang keliling kota Tentena, supaya masyarakat jangan kaget jika mendengar bunyi letusan senjata api, karena TNI akan mengadakan latihan perang-perangan. Cara-cara intimidasi begitu juga dijalankan terhadap orang-orang desa yang menentang pembangunan menara-menara (towers) SUTET Bukaka di selatan kota Tentena. Di Desa Peura, Hasman Ruagadi, yang juga dikenal dengan panggilan ‘Eta’ atau Papa Pita, ditangkap malam-malam di rumahnya oleh anggota Polmas Desa Peura, dan dibawa ke Polsek Pamona Utara di kota Tentena.Karena protes oleh penduduk Peura, yang 95% menentang pembangunan tiga towers SUTET di tanah dan desa mereka, Hasman tidak lama kemudian dibebaskan.
[3] ) Suku Pamona, atau To Pamona, merupakan kelompok etno-linguistik terbesar di Sulawesi Tengah, yang penyebarannya sampai ke Sulawesi Selatan, di dataran tinggi Mungku Tana di Kabupaten Luwu Utara. Mereka terbagi atas subsuku Wingke nDano atau Wingke mPoso di sekitar Danau Poso, To Pebato di sebelah barat Sungai Poso, To Lage di sebelah timur S. Poso, To Onda’e di sebelah timur Danau Poso, To Pu’umboto, To Salu Maoge dan To Lamusa di sebelah selatan Danau Poso, serta anak-anak suku Pamona yang kini menghuni Kabupaten Tojo Una-Una. Kecuali yang tersebut terakhir itu, hampir semua anak suku Pamona kini memeluk agama Kristiani, dan sebagian besar menjadi warga Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) yang berpusat di kota Tentena di tepi Danau Poso.
[4]) Dalam wacana para aktivis pro-demokrasi, di mana istilah lain untuk organisasi non-pemerintah (ornop) adalah LSM (lembaga swadaya masyarakat), dikenal istilah ‘LSM pelat merah’, ‘LSM pelat kuning’, dan ‘LSM pelat hitam’. LSM pelat merah, adalah LSM yang didirikan oleh pemerintah atau untuk kepentingan politik. LSM pelat kuning, adalah LSM yang didirikan untuk mencari keuntungan financial semata-mata. Sedangkan LSM pelat hitam, adalah LSM yang didirikan secara murni untuk membela kepentingan rakyat, terlepas dari kepentingan modal atau kepentingan politik kekuasaan.
# posted by gorga @ 8:38 AM 1 comments



No Comments Yet